-->

Bedah Kasus Rumah Bocor / Rumah Merembes / Rumah Lembab

Beberapa bulan yang lalu kami kunjungan ke rumah client di saat pembicaraan di telpon client ini menceritakan tentang rumah barunya yang bocor. Team kami pun meluncur 2 hari berikutnya ketika kami sampai lokasih di tunjukan lah tempat dimana ada rembes air dan bocoran di dinding yang menempel di tetanggah. Status rumah masih dalam masa retensi salah satu konraktor dari surabaya, menurut client kontraktor tidak bagus kerjanya,
di dasari dari ungkapan client team pun naik dinding yang menempel dengan tetanggah untuk melihata apa yang sebenarnya terjadi.
Pertanyaan yang muncul adalah ini salah siapa????






Kondisi Eksisting
Gbr1
Dinding abu abu adalah dinding rumah client, dengan finishing aqua proof, Kondisis retak retak bangunan sebelah kiri adalah milik tetanggah dengan atap solar tuff menabarak ke dindidng abu abu ( lihat gambar 1 dan 2 ) Dinding warna cream adalah milik tetanggah. dengan dengan bentuk rata dan datar di ujung atasnya dan dalam kondisi retak di sambungannya ( ini di ketahuai setelah team melihat dari atas dinding tersebut )





Analisa Masalah/ Sebab Bocor
gbr 2:
Team menduga, air hujan dari atap solar tuff menabrak kedindin abu abu lalu masuk ke dalam celah retakan dan turun ke dinding dalam sebelah kiri. lalu apa yang terjadi selanjunya. dinding bagian bawah pun jadi menyimpan air dan selalu dalam lembab ( lihat Gbr 2 )

Salah Siapa ???
Ini pertanyan yang harus penuh dengan tanggung jawab jika kita memehami manajemen konstruksi. Sudah pasti yang pertama kali di salah kan adalah ARSITEK/ KONSULTANNYA. Arsitek / Konsultan adalah pihak pertama yang seharusnya bisa mengendalikan mutu / kwalitas bangunan.  Dengan perangkat GAmbar For Construction, BQ dan RKS.
GMBAr for - con : Pada bagian dinding tersebut harus di gambar secara detail. celah minimal 3 cm diisi dengan adukan trasram ( kedap air ) campuran 1:3 pada ujung atas dinding tetanggah harus di buat flashing ( plesteran Miring ) serta di aci sehingga air langsung turun ke bawah.
BQ : Harus dinyatakan adanya item plesteran trasram dan flashing, sebab plesteran trasram dan flashing ini akan menimbulkan biaya, jika tidak di gambar dan di nyatakan sebagai plester trasram dan flashing. Pemborong akan menterjemahkan gambar secara rata sebagai plester biasa dengan campura 1:5

RKS: Biasanya di dalam RKS di sebutkan bahwa kondisi pasir harus bebas lumpur. kondisi pasir yang mengandung lumpur akan menyebabkan plesteran retak. Pelaksana menjadi piha kedua yang di salahkan. Seharusnya pelaksana mengingatkan hal ini pada arsitek ( YANG SERING JADI MASALAH ADALAH PELAKSANA PUN TIDAK TAHU TENTANG HAL INI)


solusi
1. Dinding abu abu yang retak retak di tambal dengan seal telah banyak cat mengeluarkan proudk ini
2. Choing ( Ketrik ) bagian ujung atas dinding tetanggah, buat menjadi flashing  ( plester dengan bentuk miring ) dan di aci agar air langsung turun
3. Jika dinding bagian bawah masih bocor / lembab  Kemungkinan air telah banyak ada di dalam celah. Kita dapat melakuakn teknik proes water proffing sistem injeksi.
caranya : dinding bagian bawah kita bor 6-8 mm setiap jarak 20 cm ( lihat gbr 4 ) Sedalam hingga celah dinding. Bats atas pengeboran minima 30cm lebih tinggih di banding lantai conblock teteanggah . Lubang tersebut berfungsi sebagai memeasukan pipa aluminium yang berfungsi sebagai jarum.
suntik. Cairan kimia kita suntikkan lewat pipa tersebut, dan ketika bertemu air/ kondisi lembab, maka cairan tersebut akan mengembang menjadi foam (busa). Busa inilah yg berfungsi menyumpal dinding agar tidak bocor.

SIAPA YG HARUS MENGERJAKAN?
Pekerjaan ini menjadi tanggungjawab kontraktor yg telah mengerjakan bangunan sebelumnya. Kontraktor harus mau dipanggil utk mengerjakannya. Jika dalam gambar dan BQ tidak terdapat item tersebut, maka item ini menjadi pekerjaan tambah.

***sangat penting bagi arsitek dan pelaksana utk memahami dan menguasai manajemen konstruksi.